Saksi kasus pembunuhan Vina dan Eky, Dede Riswanto, mengaku siap masuk penjara untuk menggantikan tujuh terpidana lainnya karena dirinya telah memberikan kesaksian palsu pada 2016.
"Sangat bersedia, Pak. Yang penting tujuh terpidana itu saya mau keluar, bebas, seperti kehidupan saya kemarin, Pak," kata Dede saat menjawab pertanyaan pengacara Otto Hasibuan terkait kesediaan untuk menerima risiko atas perbuatannya dalam konferensi pers di Peradi Tower, Matraman, Jakarta Timur, Senin (22/7/2024).
"Saya merasa bersalah. Saya siap meskipun saya harus dipenjara menggantikan tujuh orang itu saya siap," tegas dia.
Sebagai informasi, Dede telah menyampaikan permintaan maaf karena telah memberikan keterangan palsu yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pembunuhan Vina dan Eky pada 2016 lalu saat bertemu dengan mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi.
Diketahui, pertemuan dan permohonan maaf itu telah diunggah di kanal YouTube milik Dedi pada Minggu (21/7/2024).
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#KasusVina #VinaCirebon #JernihkanHarapan