Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Indonesia Desak PBB Usir Israel dari Wilayah Palestina Sesuai Fatwa Mahkamah Internasional
00:00
ICW Laporkan Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Polri Rp 26 Miliar ke KPK
05:24
Video Selanjutnya dalam detik
ICW Laporkan Dugaan Mark Up Pengadaan Gas Air Mata Polri Rp 26 Miliar ke KPK
Lanjutkan

Indonesia Desak PBB Usir Israel dari Wilayah Palestina Sesuai Fatwa Mahkamah Internasional

21 Juli 2024, 12:21 WIB

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI mendesak Majelis Umum dan Dewan Keamanan (DK) PBB untuk segera mengambil langkah tegas guna menegakkan fatwa Mahkamah Internasional atau International Court Justice (ICJ) yang menyatakan pendudukan Israel atas wilayah Palestina ilegal.

Dalam pernyataan resminya pada Sabtu (20/7/2024), Kemenlu mendesak PBB untuk menindak tegas Israel dan meminta mereka angkat kaki dari tanah Palestina yang didudukinya.

"Indonesia mendorong agar Majelis Umum dan Dewan Keamanan PBB memenuhi permintaan Mahkamah untuk mengambil langkah yang tepat guna mengakhiri keberadaan ilegal Israel di Palestina," kata Menlu Retno Marsudi dalam keterangannya, Minggu (21/7/2024).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Nursita Sari
Musik: Dead Wrong-Jeremy Blake

#ICJ #PBB #Israel #Palestina #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke