Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengiriman 30 Kg Daging Tikus Ilegal di Gorontalo Berhasil Digagalkan

20 Juli 2024, 17:11 WIB

Pengiriman 30 kg daging tikus ilegal yang berasal dari Bunta, sebuah kecamatan di Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah berhasil digagalkan oleh Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Gorontalo Badan Karantina Indonesia.

Daging tikus ilegal itu diketahui pada saat petugas karantina melakukan pengawasan di Pelabuhan Gorontalo, Kota Gorontalo.

Kepala Karantina Gorontalo Azhar Ismail menyebut, daging tikus itu ditemukan dalam kondisi beku dan dikemas dalam 1 buah box styrofoam menggunakan KM Daraki Nusa.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Kontributor Gorontalo, Rosyid A Azhar
Penulis: Rosyid A Azhar
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Music by Sinister - Anno Domini Beats

#PengirimanDagingTikusIlegal #PengirimanDgingTikusGorontalo #DagingTikusIlegalGorontalo #Gorontalo #JernihkanHarapan

Artikel terkait:
https://makassar.kompas.com/read/2024/07/20/071543178/pengiriman-daging-tikus-ilegal-digagalkan-di-gorontalo-klaim-untuk-konsumsi

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke