Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Dalami Peluang Adanya Pidana Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku
00:00
Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk DPO
03:40
Video Selanjutnya dalam detik
Ini Alasan KPK Belum Tetapkan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Masuk DPO
Lanjutkan

KPK Dalami Peluang Adanya Pidana Perintangan Penyidikan di Kasus Harun Masiku

19 Juli 2024, 20:44 WIB

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, lembaga antirasuah saat ini tengah mencari bukti terkait adanya dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (ooj) dalam kasus Harun Masiku.

"Penyidik membuka kemungkinan tersebut. Diduga dari hasil pemeriksaan saksi terakhir ada upaya-upaya tersebut," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/7/2024).

"Namun detailnya seperti apa, upayanya seperti apa, siapa yang diduga mungkin ada keterlibatan di situ, masih sementara dikumpulkan alat buktinya," lanjutnya.

Tessa pun menegaskan KPK sedang mendalami dugaan tersebut.

"Ya jadi kita tunggu prosesnya. Tidak ada penyebutan ke subjek tertentu, namun peluang itu tetap ada dan sedang didalami oleh penyidik," pungkasnya.

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Bagus Santosa

#JernihkanHarapan #harunmasiku #kpk

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke