Ada yang berbeda dari yang biasa dilakukan KPU dalam proses pencocokan dan penelitian (coklit) pada masyarakat Suku Anak Dalam di Jambi, menjelang Pilkada 2024.
Tak seperti proses coklit pada umumnya, masyarakat Suku Anak Dalam tidak menggunakan tanda tangan untuk menandai formulir telah dicoklit KPU. Akan tetapi, mereka cukup menggunakan cap jempol saja.
Oleh karenanya, Petugas Pantarlih KPU mendatangi langsung Suku Anak Dalam di Taman Nasional Bukit Dua Belas, di Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (17/7/2024).
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Video Jurnalis: Vitorio Mantalean
Penulis : Vitorio Mantalean
Penulis Naskah: Dariz Kartika
Narator: Dariz Kartika
Video Editor: Dariz Kartika
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Divider Chris Zabriskie
#KPU #SukuAnakDalam #Pilkada2024 #Jambi #CoklitDaftarPemilih #ProsesKPUCoklitSukuAnakDalam #CoklitPemilihSukuAnakDalam #JernihMemilih #JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/07/18/05325231/uniknya-kpu-coklit-suku-anak-dalam-pakai-cap-jempol-dan-tak-ditempel-stiker