Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Larang Wali Kota Semarang ke Luar Negeri, Ada Apa?
00:00
Kapolri Vs Jaksa Agung soal Polisi
11:34
Video Selanjutnya dalam detik
Kapolri Vs Jaksa Agung soal Polisi "Kepung" Kejagung Saat Ramai Kasus Timah
Lanjutkan

KPK Larang Wali Kota Semarang ke Luar Negeri, Ada Apa?

18 Juli 2024, 21:57 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.

Terkait kasus tersebut, empat orang dicegah KPK pergi ke luar negeri atas dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, pemerasan, dan gratifikasi.

Dikutip dari Kompas.id, mereka yang dicegah pergi ke luar negeri adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu dan suaminya, Alwin Basri.

Selain itu, ada Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono dan pihak swasta bernama Rahmat Djangkar.

Berdasarkan sumber Kompas, keempatnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah
Narator: Musayadah Khusnul Khotimah
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Dulce Reggaeton - An Jone

#WaliKotaSemarang #Hevearita #KasusKorupsiWalikotaSemarang #JernihkanHarapan

Artikel Terkait :
https://www.kompas.com/tren/read/2024/07/18/114500565/4-tersangka-korupsi-termasuk-wali-kota-semarang-hevearita-dicegah-kpk-ke?page=all#page2

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke