Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KPK Keluarkan Surat Larangan Bepergian untuk Wali Kota Semarang
00:00
Kaesang Belum Terima Hasil Analisis KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
02:20
Video Selanjutnya dalam detik
Kaesang Belum Terima Hasil Analisis KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
Lanjutkan

KPK Keluarkan Surat Larangan Bepergian untuk Wali Kota Semarang

18 Juli 2024, 06:34 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah Wali Kota Semarang, Jawa Tengah, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mba Ita dan suaminya bepergian ke luar negeri.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Tessa menambahkan bahwa larangan itu berlaku selama enam bulan ke depan.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Video Jurnalis: Kontributor Semarang, Muchamad Dafi Yusuf

Penulis: Syakirun Niam

Penulis Naskah: Vina Muthi Ambarwati

Narator: Vina Muthi Ambarwati

Video Editor: Fathir Rochman

Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Chubs - Quincas Moreira

#WaliKotaSemarangDilarangBepergianLuarNegeri #KPK #PenggeledahanKantorWaliKotaSemarang #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/17/17185341/kpk-cegah-wali-kota-semarang-mbak-ita-dan-suaminya-bepergian-ke-luar-negeri

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke