Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah WNI Jadi Korban TPPO, Dipekerjakan untuk Menipu oleh WN China

16 Juli 2024, 18:19 WIB

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap empat tersangka kasus penipuan online dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) jaringan internasional dengan modus like dan subscribe konten.


Otak kejahatan penipuan online dan TPPO merupakan pria asal China berinisial SZ dan tiga WNI berinisial NSS, H, dan M.


Direktur Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, korban kejahatan ini mencapai ratusan dengan jumlah kerugian mencapai Rp 59 miliar.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#TPPO #penipuanOnline #BareskrimPolri #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke