Polda Kalimantan Selatan menetapkan tujuh tersangka terkait peredaran pil yang diduga dicampur kecubung.
Kasus ini menyebabkan dua warga tewas dan 47 lainnya dirawat di RS Jiwa Sambang Lihum.
Tujuh tersangka terdiri dari empat orang yang ditangkap di Banjarmasin dan tiga tersangka tambahan di Banjarbaru dan Hulu Sungai Tengah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Tantri Febrina Maharani
Produser: Farid Firdaus
Musik: Body of Water - TrackTribe
#Mabukkecubung #Kecubung #Obat #Banjarmasin #JernihkanHarapan