Kepala Bareskrim Polri (Kabareskrim) Komjen Wahyu Widada mengatakan, Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri sedang mengevaluasi penyidik yang menangani kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita (16) dan Eki atau Muhammad Rizki (16) di Cirebon yang terjadi pada tahun 2016 silam.
Wahyu pun mengatakan Polri memang sedang mengevaluasi penyidikan kasus tersebut usai Polda Jawa Barat salah menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
Ini semua kan proses sedang berjalan. Kita juga tidak bekerja sendirian, dengan teman-teman dari Propam dan Irwasum akan bekerja sama untuk melihat ini semua. Nanti hasilnya, sedang dalam proses, kata Wahyu di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/7/2024).
Di sisi lain, Wahyu menyatakan tak akan mengambil alih kasus pembunuhan Vina dan Eki buntut salah penetapan tersangka tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya hanya akan memberikan asistensi atas penanganan yang dilakukan oleh Polda Jabar.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
Video Editor: Syalutan Ilham
#polri #vinadaneky #pegisetiawan #jernihkanharapan