Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Mabuk Kecubung di Banjarmasin, 4 Pengedar Obat Oplosan Ditangkap Polisi

15 Juli 2024, 12:32 WIB

Usai viralnya kasus puluhan warga mabuk kecubung di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, pengedar obat oplosan kecubung akhirnya ditangkap polisi dari Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan.

Polisi menangkap 4 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa 609 butir obat yang digunakan untuk mengoplos kecubung yang menyebabkan puluhan orang mabuk di Banjarmasin.

Keempat tersangka dijerat Undang-Undang tentang Kesehatan dengan ancaman 12 tahun penjara.

Sebelumnya, kasus mabuk kecubung di Banjarmasin telah menewaskan 2 orang, dan lebih dari 44 orang lainnya mengalami gangguan jiwa dan harus dirawat di rumah sakit jiwa.

Terkait kasus mabuk kecubung oplosan di Banjarmasin ini, pakar farmasi dari UGM mengungkapkan, kecubung merupakan tumbuhan yang memiliki kandungan senyawa kimia beracun yang bisa menyebabkan efek seperti halusinasi hingga gangguan sistem saraf.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Penulis: Michael Hangga Wismabrata
Penulis Naskah: Muhammad Dava Arrifa
Narator: Muhammad Dava Arrifa
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas

Musik: Don't Look Inside - Biz Baz Studio

#MabukKecubung #Kecubung #Banjarmasin #PoldaKalimantanSelatan #PengedarObatOplosanKecubung #MabukKecubungMeninggal #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:
https://regional.kompas.com/read/2024/07/10/162843178/mabuk-kecubung-berujung-maut-di-banjarmasin-2-tewas-dan-35-orang-dirawat-di

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke