Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Operasi Patuh Jaya Sasar Kendaraan Pelat Palsu hingga Pengendara Lawan Arah
00:00
Fenomena Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang, Bisa Kena Sanksi Rp 500.000
02:14
Video Selanjutnya dalam detik
Fenomena Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang, Bisa Kena Sanksi Rp 500.000
Lanjutkan

Operasi Patuh Jaya Sasar Kendaraan Pelat Palsu hingga Pengendara Lawan Arah

15 Juli 2024, 12:31 WIB

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengungkapkan, Operasi Patuh Jaya 2024 menyasar kendaraan berpelat palsu hingga pengendara lawan arah. Operasi ini bakal berlangsung pada 15-28 Juli 2024.

"Sasaran yang lain adalah terhadap pelat kendaraan palsu, atau seperti kemarin banyak beberapa pelat instansi khusus yang dipalsukan," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Senin (15/7/2024).

"Kemudian juga penggunaan strobo, sirine. ini juga kami tertibkan. Memang pada beberapa waktu yang lalu ini menjadi perhatian dari masyarakat, dan tentunya keluhan dari masyarakat," tambah dia.

Nantinya, pelanggar akan ditindak melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual.

 Simak selengkapnya dalam video berikut ini!   

Penulis Naskah: Zintan Prihatini  
Video Jurnalis: Zintan Prihatini  
Video Editor: Zintan Prihatini  
Produser: Adil Pradipta Huwa, Nursita Sari

#OperasiPatuhJaya #Tilang #PoldaMetroJaya #ETLE #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke