Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bandara VVIP IKN Cukup buat Pesawat Indonesia One Mendarat
00:00
Autonomous Rail Transit (ART) di IKN Akan Dikembalikan ke China
02:18
Video Selanjutnya dalam detik
Autonomous Rail Transit (ART) di IKN Akan Dikembalikan ke China
Lanjutkan

Bandara VVIP IKN Cukup buat Pesawat Indonesia One Mendarat

14 Juli 2024, 14:18 WIB

Juru Bicara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Endra S Atmawidajaja mengatakan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan cukup untuk pesawat kepresidenan Indonesia One mendarat.


Namun demikian, pesawat yang bisa mendarat di Bandara Naratema IKN tersebut hanya yang berukuran kecil. Adapun Bandara VVIP IKN dirancang untuk memiliki landasan pacu atau runway sepanjang 3.000 meter. Akan tetapi, untuk proyek hingga Agustus 2024, baru akan disiapkan runway sepanjang 2.200 meter.


Saat ini, untuk pekerjaan sisi landasan pacu bandara yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, itu memasuki tahap pengaspalan. PT Brantas Abipraya yang merupakan salah satu kontraktor pelaksana KSO dengan PT PP (Persero) Tbk, mempercepat pekerjaan landasan pacu sepanjang 3.000 meter x 45 meter.


Percepatan ini sesuai dengan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandar Udara VVIP di IKN. Nusantara Airport ini merupakan bandara yang khusus dibangun untuk melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN. Direktur Utama Brantas Abipraya Sugeng Rochadi mengatakan, perseroan berkomitmen menuntaskan paket pekerjaan tepat waktu, agar manfaat dari bandara ini dapat segera dirasakan.


Produser: Hilda B Alexander

Narator: Christian Ricko Harianto

Video Editor: Christian Ricko Harianto

Music Background: Coconuts - Scandinavianz (youtube.com/watch?v=kD18lLrp_eE)


#IKN #IbuKotaNusantara #BandaraVVIP #PesawatIndonesiaOne

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke