Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Temui Mahfud MD, Jusuf Hamka Konsultasi soal Negara Belum Bayar Utang ke Dirinya
00:00
Bandara IKN Belum Layani Penerbangan Komersial, Ini Alasannya
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
Bandara IKN Belum Layani Penerbangan Komersial, Ini Alasannya
Lanjutkan

Temui Mahfud MD, Jusuf Hamka Konsultasi soal Negara Belum Bayar Utang ke Dirinya

13 Juli 2024, 18:38 WIB

Pengusaha Jusuf Hamka mengakui, dirinya menemui Mahfud MD untuk menanyakan utang negara yang hingga kini belum dibayarkan ke perusahaannya. Pria yang akrab disapa Babah Alun ini mulanya menanyakan soal surat terkait utang tersebut yang pernah dibuat Mahfud semasa menjabat sebagai Menko Polhukam.

Kembali masalah utang negara kepada perusahaan kami, minta nasehat saja dan mengkonfirmasi bahwa pada saat sebelum Pak Mahfud mundur, ada surat yang dibikin oleh Pak Mahfud menurut berita-berita kemarin kan di beberapa media bahwa Pak Mahfud sebelum mengundurkan diri membuat surat kepada kementerian keuangan, kata Jusuf di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/7/2024).

Jusuf menyebut, Mahfud membenarkan bahwa dirinya sudah pernah mengirim surat tersebut kepada Kementerian Keuangan. Namun, Jusuf mengatakan, Mahfud pun bercerita terkait banyaknya utang yang tak dibayarkan negara hingga saat ini.

Simak selengkapnya dalam video berikut ini.

Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Monica Arum

#jusufhamka #mahfudmd #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke