Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Video Pengemudi Arogan Nekat Lawan Arah dan Mengaku Ketua PP

13 Juli 2024, 12:35 WIB

Beredar video viral di media sosial Instagram yang memperlihatkan aksi arogan dan nekat lawan arah pengemudi mobil Honda HR-V warna putih. Sebelum viral, video tersebut diunggah oleh akun @yessyayuaryanii yang juga sebagai korban mobil lawan arah tersebut menceritakan bagaimana kronologi awal kejadian ini. Dari informasi yang didapat, kejadian ini berlokasi di Desa Kalongan,Ungaran Timur, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah. Dalam video tersebut, pengendara mobil HR-V yang bernama Wisnu ini mengaku seorang pengacara dan merupakan Ketua Pemuda Pancasila (PP).


Jika anda menyukai video seperti ini bisa tonton video :

- https://youtu.be/iGSsmll9k60

- https://youtu.be/KPo_tk4WrJI

- https://youtu.be/082C2Hrtppk


Kompas.com

PT. Kompas Cyber Media

Gedung Kompas Gramedia, Unit II Lt 5

Jl. Palmerah Selatan No 22-28

Jakarta 10270, Indonesia


You can visit our official website: https://otomotif.kompas.com/

Follow our social media:

Facebook: https://www.facebook.com/Otomotif.Kompascom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompas.otomotif/

Tiktok : https://www.tiktok.com/@otomotifkompas?


Video Editor : Carolus Dori. K

Penulis Naskah : Carolus Dori. K

Pengisi Suara : Maria Rarindra


#PengemudiArogan #PengendaraArogan #ArogandiJalan #Ormas #PP #PemudaPancasila #OrmasPemudaPancasila #VideoViral #Viral #OrmasPP #AnggotaPemudaPancasila #LawanArah #KompasOtomotif #OtomotifKompas #Kompascom

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke