Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah memberikan pendampingan hukum untuk Ketua DPRD Rembang, Supadi yang ditahan di Arab Saudi.
Supadi dan empat orang lainnya ditangkap otoritas Arab Saudi karena diduga melanggar aturan keimigrasian terkait haji. Selain itu, Kemenlu dan KJRI Jeddah juga melakukan langkah pelindungan untuk memastikan pemenuhan hak para WNI.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya, Ardito Ramadhan
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Mysterious Strange Things - Yung Logos
#Kemenlu #KetuaDPRDRembang #ArabSaudi #JernihMelihatDunia
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/12/15260611/ketua-dprd-rembang-ditahan-di-arab-saudi-kemenlu-beri-pendampingan-hukum