Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mahfud Kaget Eks Bupati Langkat Bebas dari Kasus Kerangkeng Manusia, Padahal Jelas Bersalah
00:00
Cerita Mahfud Ditinggal Pengawal, Luhut Langsung Kirim 2 Anggota Kopassus
03:33
Video Selanjutnya dalam detik
Cerita Mahfud Ditinggal Pengawal, Luhut Langsung Kirim 2 Anggota Kopassus
Lanjutkan

Mahfud Kaget Eks Bupati Langkat Bebas dari Kasus Kerangkeng Manusia, Padahal Jelas Bersalah

12 Juli 2024, 15:06 WIB

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku kecewa dengan vonis bebas mantan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin, dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Mahfud pun kaget dan tidak menyangka saat mengetahui putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Stabat, Sumatera Utara. Sebab, terdapat banyak bukti yang menguatkan TPPO oleh Terbit.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Rahmat Utomo
Penulis: Tria Sutrisna
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Dimas Bagasgara
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by Skylines - Anno Domini Beats

#BupatiLangkat #KerangkengManusia #MahfudMD #JernihkanHarapan

Artikel terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/12/13103071/kaget-eks-bupati-langkat-bebas-dari-kasus-kerangkeng-manusia-mahfud-padahal#google_vignette

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke