Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp 300 juta atas kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Selain menjatuhkan pidana penjara, Majelis Hakim juga memutuskan untuk membebankan uang pengganti kepada SYL sebesar Rp 14 miliar dan 30.000 dolar AS.
SYL mengatakan bahwa dirinya menghormati putusan hakim sebagai konsekuensi jabatan.
Sidang vonis tersebut diwarnai kericuhan simpatisan SYL. Setelah sidang ditutup, simpatisan mendorong awak media untuk membuka jalan bagi SYL.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Talitha Yumna
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SYL #KasusKorupsiSYL #VonisSYL #JernihkanHarapan #vjlab