Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berpeluang disahkan di era Presiden Joko Widodo.
Puan mengatakan, peluang tersebut terbuka jika pembahasan tentang RUU tersebut tetap berlanjut di masa sidang berikutnya sebelum pelantikan Prabowo Subianto.
Yang pasti jika memang dimungkinkan selesai, jika dimungkinkan ya. Jika ada waktu satu bulan untuk kemudian presiden menandatangani undang-undang tersebut sebelum masa jabatan presiden yang sekarang berakhir," kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7/2024).
Puan mengatakan revisi tersebut itu juga dapat disahkan di era Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto.
"Namun, jika tidak memungkinkan presiden yang akan datang paska 20 Oktober akan menandatangani, jadi kita lihat apakah dimungkinkan atau tidak. Jadi kita tunggu sidang yang akan datang, yang akan dibuka pada tanggal 16 Agustus yang akan datang," ujar Puan.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Syalutan Ilham
Penulis Naskah: Syalutan Ilham
Video Editor: Syalutan Ilham
Produser: Bagus Santosa
#puanmaharani #pdip #jernihkanharapan