Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[FULL] Mantan Bawahan SYL di Kementan Divonis 4 Tahun Penjara

11 Juli 2024, 17:02 WIB

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman kepada dua terdakwa yang merupakan mantan bawahan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Kementerian Pertanian.

Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono divonis selama empat tahun penjara.

Selain pidana badan, Kasdi juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 200 juta subsidiair pidana dua bulan kurungan.

Sementara Eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta divonis empat tahun penjara.

M Hatta juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp 250 juta subsidiair pidana dua bulan kurungan.

Simak selengkapnya.

Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Produser: Adil Pradipta, Nursita Sari

#SYL #Kementan #SidangSYL #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke