Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
PDI-P Nilai Bahaya jika Revisi UU Wantimpres Hanya untuk Bagi-bagi Jabatan
00:00
Bandara IKN Belum Layani Penerbangan Komersial, Ini Alasannya
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
Bandara IKN Belum Layani Penerbangan Komersial, Ini Alasannya
Lanjutkan

PDI-P Nilai Bahaya jika Revisi UU Wantimpres Hanya untuk Bagi-bagi Jabatan

11 Juli 2024, 15:07 WIB

Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat mengomentari revisi Undang-undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden yang nomenklaturnya akan mengubah Wantimpres menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA).


Djarot mengatakan, revisi tersebut akan berbahaya jika tujuannya hanya untuk bagi-bagi jabatan.


Ini nanti masyarakat yang bisa menilai dan berbahaya kalau seumpama memang betul itu digunakan untuk bagi-bagi jabatan, kata Djarot di Kompleks Parlemen, Kamis (11/7/2024).


Djarot pun mengaku, ia sebagai Ketua Badan Pengkajian MPR belum pernah membahas amandemen RUU DPA itu.


Ini usul termasuk proses yang cepat kilat ya, saya yang ditugaskan di Badan Pengkajian MPR saja itu belum pernah membahas amandemen terkait dengan keberadaan DPA tersebut, kata Djarot. 


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Syalutan Ilham


#dpr #pdip #dewanpertimbanganagung #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke