Aep dan Dede yang disebut-sebut sebagai saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 silam dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan memberikan kesaksian palsu.
Pelaporan itu dilakukan oleh tujuh terpidana kasus Vina dan Eky, setelah Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan.
Bahkan, kuasa hukum tujuh terpidana pembunuhan Vina, telah membawa enam barang bukti dalam pelaporan terhadap Aep dan Dede. Bukti itu berupa surat putusan petikan pengadilan Nomor 4 dan Nomor 3 di Pengadilan Negeri Cirebon, surat kuasa dari para terpidana dan juga keluarga terpidana.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Aep dan Dede?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Arini Kusuma Jati
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Music by Metro - Yung Logos
#KasusVinaCirebon #PegiSetiawan #AepdanDedeDilaporkanBareskrim #JernihkanHarapan