Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, siapa saja memiliki hak untuk melapor ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK jika merasa prosedur pelaksanaan petugas KPK tidak profesional.
Hal itu disampaikannya sebagai respons atas pelaporan penyidik AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewas oleh Advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah, Selasa (9/7/2024).
Alex mengatakan, Dewas yang akan mengklarifikasi apa yang sebenarnya terjadi dalam penggeledahan itu.
Ia turut menyebut akan menghormati apapun kesimpulan dari Dewas nanti.
Sebelumnya, Advokat PDI-P Donny Tri Istiqomah melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas karena menggeledah rumah Donny tanpa surat tugas pada Senin.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta, Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#KPK #AKBPRossa #PDIP #JernihkanHarapan