Polisi menyita 4,4 ton sabu, 2,1 ton ganja, dan ratusan ribu pil ekstasi selama periode September 2023 hingga Juli 2024. Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri menyebut, barang haram itu didapatkan dari tangan 38.194 tersangka.
"Kami telah berhasil menangkap 38.194 tersangka dan menerbitkan 26.048 laporan polisi," ujar Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/7/2024).
"Dan juga kami sudah menyita barang bukti sebesar 4,4 ton sabu dan 2,6 juta ekstasi. Selanjutnya, 2,1 ton ganja dan 11,4 kilogram kokain," imbuh dia.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyampaikan bahwa para tersangka yang ditangkap termasuk jaringan Fredy Pratama.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari
Musik: Beyond - Patrick Patrikios
#Sabu #Ganja #FredyPratama #JernihkanHarapan