Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[Full] Baleg DPR Bahas Cepat RUU Wantimpres, Ini Kebijakan yang Diubah
00:00
PDI-P: Prabowo
02:26
Video Selanjutnya dalam detik
PDI-P: Prabowo "Endorse" Luthfi-Yasin karena Jokowi Khawatir...
Lanjutkan

[Full] Baleg DPR Bahas Cepat RUU Wantimpres, Ini Kebijakan yang Diubah

9 Juli 2024, 16:58 WIB

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengungkap sejumlah usulan yang diajukan dalam RUU Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) saat rapat pleno pada Selasa (9/7/2024).


Salah satu yang diubah yakni penggunaan diksi Dewan Pertimbangan Presiden menjadi Dewan Pertimbangan Agung. Selain itu, jumlah anggota wantimpres yang semula berjumlah 9 orang menjadi diserahkan kepada presiden.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Bagus Santosa


#Wantimpres #BalegDPR #JernihkanHarapan #vjlab

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke