Hakim tunggal Pengadilan Negeri Bandung, Eman Sulaeman, mengabulkan permohonan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, pada Senin (8/7/2024).
Namun sebelum mengabulkan permohonan gugatan, perang kesaksian sempat mewarnai penetapan Pegi sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan serta pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
Sebelumnya, seorang saksi kunci, warga Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, bernama Aep, mengaku menjadi orang pertama yang menyaksikan penganiayaan.
Lalu setelah Pegi bebas, bagaimana nasib kesaksian itu?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Narator: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Chasing Time -SYBS
#PegiBebas #KasusPembunuhanVina #SaksiKunciPembunuhanVina #VinaCirebon #JernihkanHarapan