Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bandar dan Antek Judi Online Akan Kena Blacklist, Tak Bisa Punya Rekening Bank
00:00
4.000 Prajurit Terlibat Judol, Wairjen TNI Tekankan Bijak Gunakan Ponsel
02:01
Video Selanjutnya dalam detik
4.000 Prajurit Terlibat Judol, Wairjen TNI Tekankan Bijak Gunakan Ponsel
Lanjutkan

Bandar dan Antek Judi Online Akan Kena Blacklist, Tak Bisa Punya Rekening Bank

9 Juli 2024, 12:56 WIB

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mem-blacklist para bandar judi online beserta antek-anteknya dari sistem jasa keuangan di Indonesia.

Hal ini karena pemblokiran rekening bank yang terkait dengan judi online saja dinilai tidak cukup untuk memberantas kegiatan ilegal ini dari Indonesia.

Salah satu sanksinya yakni, bandar dan semua yg terlibat judi online tak diizinkan memiliki rekening bank.

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Penulis : Isna Rifka Sri Rahayu

Penulis Naskah: Dariz Kartika

Narator: Dariz Kartika

Video Editor: Dariz Kartika

Produser: Abba Gabrillin (Holy)

Musik: Dark Step Silent Partner

#JudiOnline #OJK #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://money.kompas.com/read/2024/07/09/064000626/bakal-blacklist-bandar-dan-antek-judi-online-ojk-tidak-boleh-lagi-buka

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke