Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegi Setiawan Bebas, Ini 9 Poin Putusan Hakim…

8 Juli 2024, 22:04 WIB

Hakim Tunggal Eman Sulaeman telah memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Barat tidak sah dan batal demi hukum.


Berikut sembilan poin bunyi putusan praperadilan Pegi Setiawan yang dibacakan oleh Hakim Eman Sulaeman dalam putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Musayadah Khusnul Khotimah

Narator: Musayadah Khusnul Khotimah

Video Editor: Musayadah Khusnul Khotimah

Produser: Yusuf Reza Permadi


Musik: Hypnosis - Godmode


#SidangPutusanPraperadilan #PegiSetiawan #PegiSetiawanBebas #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke