Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, terdakwa eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), eks Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Muhammad Hatta saling lempar tanggung jawab saat membacakan nota pembelaan masing-masing.
Hal itu dikatakan jaksa KPK Meyer Simanjuntak dalam sidang replik atau tanggapan atas nota pembelaan SYL di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024).
Meyer menyebut bahwa saling lempar tanggung jawab jadi hal yang lumrah dilakukan sejumlah terdakwa yang melakukan tindak pidana secara bersama-sama.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#SYL #KasusKorupsiSYL #JernihkanHarapan