Polisi menangkap tujuh pelaku yang menjalankan bisnis judi dan pornografi online jaringan internasional. Para pelaku berperan sebagai admin hingga customer service. Â
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, polisi menangkap CCW selaku orang marketing, SM selaku customer service, WAN selaku agen, kemudian KA, AIH, NH, DT, dan ST selaku host. Â
Dari pengungkapan tersebut, Polri menemukan dua situs judi online dan pornografi, yaitu hot51 dan 82gaming.Â
"Pada situs hot51 tersedia dua layanan yaitu layanan judi online dan layanan live streaming pornografi. Dalam hal layanan live streaming sindikat ini merekrut agen yang bertugas mencari streamer atau host tersebut melaksanakan live streaming sambil berpakaian minim atau seksi," ungkap Djuhandhani dalam konferensi pers di kantornya, Senin (8/7/2024). Â
Dia menyebut, satu WN Taiwan berinisial K masuk daftar pencarian orang (DPO). Â
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!Â
Penulis Naskah: Zintan Prihatini
Video Jurnalis: Zintan Prihatini
Video Editor: Zintan Prihatini
Produser: Nursita Sari Â
Musik: Depth Fuse - French Fuse
#JudiOnline #Taiwan #JernihkanHarapanÂ