Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DPR Sudah Terima Surpres soal UU TNI dan Polri dari Jokowi
00:00
Bandara IKN Belum Layani Penerbangan Komersial, Ini Alasannya
02:29
Video Selanjutnya dalam detik
Bandara IKN Belum Layani Penerbangan Komersial, Ini Alasannya
Lanjutkan

DPR Sudah Terima Surpres soal UU TNI dan Polri dari Jokowi

8 Juli 2024, 18:54 WIB

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan sudah menerima Surat Presiden (Surpres) soal Rancangan Undang-Undang (RUU) TNI dan Polri.


Namun, Dasco tak menyampaikan secara pasti kapan surpres itu sampai ke DPR RI dari pemerintah.


Surpres UU sudah diterima tapi DIM (daftar inventarisasi masalah) belum sampai, ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senin (8/7/2024).


Setelah surpres diterima, maka DPR RI sudah bisa melanjutkan proses pembahasan dua beleid tersebut.


Selain RUU TNI dan Polri, DPR juga sudah menerima Surpres RUU Imigrasi dan RUU Kementerian Negara.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Syalutan Ilham


#dpr #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke