Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, membebaskan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon. Putusan itu dibacakan oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).
Hakim Eman tidak setuju jika penetapan dan penahanan Pegi sebagai tersangka hanya didasari dua bukti permulaan saja. Menurut Hakim Eman, seharusnya sebelum penetapan sebagai tersangka pihak termohon atau kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Pegi.
Lalu, siapa sebenarnya sosok Hakim Eman?
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Air Hockey Saloon - Chris Zabriskie
#EmanSulaeman #VinaCirebon #PegiSetiawan #Pegi #Vina #JernihMelihatDunia