Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pertimbangan Hakim Putuskan Status DPO dan Tersangka Pegi Setiawan Tidak Sah

8 Juli 2024, 14:40 WIB

Hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Dalam putusannya, hakim tunggal Eman Sulaeman menilai, penetapan DPO tersangka Pegi Setiawan tidak sah. Eman pun membeberkan pertimbangan putusan tersebut.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: David Oliver Purba
Narator: Tantri Febrina Maharani
Penulis naskah: Tantri Febrina Maharani
Video editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus

Musik: Heaven and Hell - Jeremy Blake

#PeradilanPegiSetiawan #PegiSetiawan #KasuspembunuhanVinaCirebon #AlasanstatusPegitidaksah #JernihkanHarapan

Artikel: https://bandung.kompas.com/read/2024/07/08/124441878/ini-pertimbangan-hakim-nyatakan-dpo-dan-status-tersangka-pegi-tak-sah

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke