Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Agung Gazalba Saleh Kembali Ditahan KPK atas Perintah Pengadilan Tipikor

8 Juli 2024, 12:52 WIB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menahan Hakim Agung nonaktif Mahkamah Agung (MA) Gazalba Saleh.

Diketahui, Gazalba Saleh merupakan terdakwa perkara dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan MA.

"Jadi saudara ditahan lagi ya, tolong dilaksanakan ya penuntut umum," kata Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/7/2024).

Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.

Penulis: Irfan Kamil
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa, Irfan Kamil
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
Musik: Follow That Car - Global Genius

#HakimAgungGazalbaSaleh #GazalbaSalehDitahanLagi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke