Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kalah di Persidangan, Polda Jabar Akan Bebaskan Pegi Setiawan

8 Juli 2024, 10:23 WIB

Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan permohonan praperadilan Pegi Setiawan atas penetapan dirinya sebagai tersangka pembunuhan Vina di Cirebon.

Hakim juga meminta penyidik Polda Jabar segera menghentikan penyidikan terhadap Pegi.

Selengkapnya dalam video berikut:

Penulis naskah: Dandy Bayu Bramasta
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

#PegiSetiawan #SidangPraperadilanPegi #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke