Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD menilai bahwa Indonesia perlu memperjuangkan keadilan dan kemakmuran agar tujuan Indonesia Emas 2045 bisa tercapai.
Saat ini, kata Mahfud, Indonesia baru mewujudkan tiga syarat yakni bersatu, berdaulat, dan merdeka. Namun, faktor keadilan dan kemakmuran belum terwujud di Indonesia saat ini.
Maka dari itu, Mahfud mengajak agar pemerintah pusat mengedepankan faktor keadilan dan kemakmuran dalam penerapan program untuk masyarakat Indonesia.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Deta Putri Setyanto
#MahfudMD #IndonesiaEmas #JernihkanHarapan