Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia minta KPU membatalkan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) jika tak bisa berikan penjelasan terkait penggunaannya.
Sementara, Doli menyebut pihaknya sudah sering meminta KPU memberikan penjelasan terkait Sirekap.
Namun, KPU selalu memberikan alasan bahwa Sirekap belum sempurna. Terutama saat pelaksanaan Pemilu 2024.
"Kemarin kita di Pileg dan Pilpres, kami ini sebetulnya mengundang beberapa kali teman-teman KPU untuk mempresentasikan (Sirekap), tapi waktu itu mepet, karena mereka waktu itu alasannya sistemnya belum siap, belum lengkap," kata Doli dalam diskusi Sirekap di Pemilu 2024: Evaluasi dan Rekomendasi untuk Pilkada 2024', Sabtu (6/7/2024)
"Kalau minggu depan (KPU) enggak bisa persentasi, batalkan saja (penggunaan Sirekap)," tambahnya
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Penulis Naskah: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan