Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menandatangani berita acara serah terima penetapan status penggunaan atau PSP aset eks BLBI kepada 9 kementerian lembaga, Jumat (5/7/2024).
Adapun, nilai aset PSP yang ditandangani hari ini mencapai Rp 2,77 triliun atau seluas 989.168 meter persegi.
Kemudian, asetnya diserahkan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu, Badan Pusat Statistik dan Ombudsman Republik Indonesia.
Tujuan penyerahan ini, kata Hadi, adalah agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Bagus Santosa
Video Editor: Xena Olivia
#HadiTjahjanto #KasusBLBI ##BLBI #vjlab #JernihkanHarapan