Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasyim Asy'ari Terbukti Gunakan Fasilitas Negara dalam Kasus Asusilanya

4 Juli 2024, 22:04 WIB

Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari terbukti menyalahgunakan jabatan, wewenang, dan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi dalam kasus asusila yang menjeratnya.

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, Hasyim terbukti menggunakan kendaraan dinasnya untuk mengantar dan menjemput korban.

Teradu menggunakan kendaraan dinas milik teradu (Hasyim) untuk kepentingan pribadi mengantar dan menjemput pengadu (korban) di luar tugas kedinasan pada saat pengadu berada di Jakarta, ujar Ratna sidang putusan pelanggaran kode etik Hasyim, Rabu (3/7/2024).

Simak berita selengkapnya dalam video berikut!

Jurnalis Video: HAM, NIS

Penulis : Tria Sutrisna

Penulis Naskah: Rizkia Shindy

Narator: Rizkia Shindy

Video Editor: Dimas Septian Adiyathama

Produser: Monica Arum

Musik: Digital Ghosts - Unicorn Heads

#KetuaKPU #HasyimAsy'ari #JernihkanHarapan

Artikel Terkait:

https://nasional.kompas.com/read/2024/07/03/23425921/kasus-asusila-ketua-kpu-hasyim-asyari-pakai-fasilitas-negara-untuk.

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke