Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai sanksi pemberhentian terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari adalah hukuman yang tepat.
Anwar mengatakan, seseorang yang punya moral cacat dan bejat memang sudah seharusnya dipecat. Hal ini dilontarkan olehnya kepada Kompas.com, Kamis (4/7/2024).
Anwar menilai, tindakan asusila yang terbukti dilakukan oleh Hasyim adalah perbuatan yang melanggar moral. Oleh sebab itu, menurut dia, Hasyim tak layak menduduki jabatan ketua KPU yang merupakan lembaga negara sangat dihormati dalam hal pemilihan umum.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Singgih Wiryono, Ardito Ramadhan
Video Jurnalis:
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Maria Utari Dewi
Produser: Farid Firdaus
Musik: Final Girl - Jeremy Blake
#HasyimAsyari #KPU #KetuaKPU #JernihMemilih
Artikel Terkait: https://nasional.kompas.com/read/2024/07/04/13560471/kasus-hasyim-asyari-mui-moral-cacat-dan-bejat-tak-ada-pilihan-kecuali