Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Akal Bulus Hasyim Asyari Bujuk Rayu Korban di Kamar Hotel
00:00
Trump, Kim Jong-un, dan Nuklir: Teman Lama yang
07:49
Video Selanjutnya dalam detik
Trump, Kim Jong-un, dan Nuklir: Teman Lama yang "Hilang" Bikin Korea Selatan Tak Senang
Lanjutkan

[FULL] Akal Bulus Hasyim Asyari Bujuk Rayu Korban di Kamar Hotel

4 Juli 2024, 16:34 WIB

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang pembacaan putusan atas pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari terhadap korban berinisial CAT selaku Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/7/2024) itu, DKPP memaparkan secara rinci pelanggaran yang dilakukan Hasyim terhadap CAT. Keputusannya, Hasyim terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi berupa pemecatan sebagai Ketua KPU RI.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli

#HasyimAsyari #KEPP #DKPP #PPLN #Kompascomlab #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke