Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menggelar sidang pembacaan putusan atas pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) yang dilakukan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari terhadap korban berinisial CAT selaku Panitia Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.
Dalam sidang yang digelar pada Rabu (3/7/2024) itu, DKPP memaparkan secara rinci pelanggaran yang dilakukan Hasyim terhadap CAT. Keputusannya, Hasyim terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi berupa pemecatan sebagai Ketua KPU RI.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis naskah: Elisabeth Putri Mulia
Video editor: Alfiyan Oktora Atmajaya
Produser: Mochamad Sadheli
#HasyimAsyari #KEPP #DKPP #PPLN #Kompascomlab #JernihkanHarapan