Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Pernyataan KY soal 3 Hakim yang Dilaporkan karena Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur
00:00
KY Pantau Langsung Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasannya
01:41
Video Selanjutnya dalam detik
KY Pantau Langsung Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Lanjutkan

[FULL] Pernyataan KY soal 3 Hakim yang Dilaporkan karena Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur

4 Juli 2024, 15:58 WIB

Komisi Yudisial (KY) menegaskan akan bekerja sesuai prosedur dalam menangani dugaan pelanggaran kode etik tiga hakim Mahkamah Agung (MA) yang memutus perubahan batasan calon usia calon kepala daerah.

Hal ini disampaikan juru bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata kepada awak media di kantor KY, Jakarta Pusat, Kamis (4/7/2024).

Mukti tidak merinci sudah sampai sejauh mana penyelidikan dilakukan. Namun, ia mengatakan, pelanggaran kode etik terjadi apabila ada intervensi.

Adapun, tiga hakim MK itu juga berpotensi mendapatkan sanksi tergantung perbuatan mereka terkait intervensi tersebut.

Sebagai informasi, Putusan MA Nomor 23 P/HUM/2024, MA mengubah penghitungan usia calon kepala daerah dari yang semula dibuat KPU.

Mahkamah kini mengatur, usia calon kepala daerah dihitung pada saat calon tersebut dilantik sebagai kepala daerah definitif.

Putusan ini membuka pintu bagi putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep, untuk maju ke dalam bursa Pilkada 2024.

Padahal, sebelumnya dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020, calon gubernur harus berusia 30 tahun ketika ditetapkan KPU sebagai kandidat yang akan berlaga di pilkada.

KPU akan menetapkan calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024, sedangkan ketua umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember 2024 kelak.

Karena diubah oleh MA, maka Kaesang bisa saja mendaftar dan dinyatakan memenuhi syarat untuk berlaga, seandainya pada hari pelantikan kelak ia telah memenuhi batas usia tersebut.

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Bagus Santosa

Video Editor: Xena Olivia

#KomisiYudisial #MahkamahAgung #HakimMA #JernihkanHarapan #vjlab

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke