Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan bahwa Presiden segera menerbitkan Keputusan Presiden untuk menindaklanjuti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI terkait pemberhentian Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
"Mengenai sanksi pemberhentian tetap untuk Ketua KPU Hasyim Asy'ari oleh DKPP, insyaallah secepatnya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Keputusan Presiden setelah putusan ini dilakukan oleh DKPP," ujar Ngabalin dalam pesan video yang diterima wartawan, di Jakarta, Rabu.
Ngabalin mengatakan pemerintah menghormati putusan DKPP sebagai lembaga berwenang yang diberikan oleh undang-undang dalam menangani pelanggaran kode etik dari penyelenggara pemilu.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Rizkia Shindy
Produser: Monica Arum
Musik: Raging Streets - SefChol
#KetuaKPU #HasyimAsy'ari #JernihkanHarapan