Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan bahwa kementeriannya akan mencadangkan data di Pusat Dana Nasional (PDN) setelah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerbitkan peraturan terkait keamanan data tersebut.
Namun, sebelum pencadangan itu dilakukan, AHY meminta Kemenkominfo memperkuat terlebih dahulu sistem keamanan digital.
"Harus dibangun terlebih dahulu keamanan digitalnya. Tadi juga diingatkan oleh DPD RI jangan sampai tujuannya baik tapi karena tidak kuat pengamanannya malah menjadi masalah," ujar AHY di Kompleks Parlemen, Selasa (2/7/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Nursita Sari
#PDN #PDNdiserangransomware #JernihkanHarapan