Tim kuasa hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Padang, Indira Suryani, mengaku mendapatkan teror dari orang tak dikenal melalui sosial media selama mendampingi keluarga siswa bernama Afi Maulana (13) yang tewas di Padang, Sumatera Barat.
Hal itu disampaikannya saat konferensi pers di kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Selasa (2/7/2024).
Indira mengungkapkannya sebagai tanggapan ketika ditanya terkait pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berjanji tidak akan menutup-nutupi kasus kematian Afi yang diduga disebabkan penganiayaan polisi.
Ia mengatakan, saat ini keluarga Afi merasa terintimidasi karena teror yang terjadi. Indira turut menyayangkan karena dianggap membela tawuran karena menuntut keadilan bagi Afi yang sejauh ini disimpulkan meninggal karena lompat dari jembatan.
Adapun, dugaan kematian Afif akibat dianiaya polisi mencuat setelah keterangan 18 pemuda yang ditangkap anggota Sabhara saat berpatroli.Â
Namun, Polda Sumbar membantah hal tersebut karena menyebut tidak ada saksi yang melihat penganiayaan itu. Suharyono mengeklaim tidak ada Afif saat polisi menangkap 18 orang diduga hendak tawuran di Jembatan Kuranji, Padang, Minggu (9/6/2024).
Dia kemudian menyatakan bahwa kasus kematian AM (12) di sungai Batang Kuranji Padang dianggap selesai.
Kendati penyelidikan kasus itu sudah selesai, pihaknya masih memberikan kesempatan kepada seluruh pihak menyerahkan bukti baru sehingga kasusnya bisa dibuka kembali.
Sebab, hasil otopsi memperlihatkan adanya patah tulang iga belakang bagian kiri sebanyak 6 ruas dan patahannya merobek paru-paru.
Sementara untuk hasil visum memperlihat adanya luka lecet, luka memar, dan lebam yang diduga akibat telah menjadi mayat.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Adil Pradipta
Video Editor: Xena Olivia
#AfifMaulana #KeluargaAfifMaulana #AfifMaulanaTewas #JernihkanHarapan