Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika Sugiarto mengungkapkan, potensi kerugian negara akibat korupsi bantuan sosial (bansos) presiden atau banpres tahun 2020 mencapai Rp 250 miliar.
"Update terakhir terkait potensi kerugian negara untuk bansos banpres senilai Rp 250 miliar dan ini masih sementara ya, bisa berubah nanti," kata Tessa saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/7/2024).
Adapun modus yang dilakukan pelaku diduga menurunkan kualitas bantuan sosial yang dibagikan.
Sebelumnya, Tessa juga telah membenarkan bahwa banpres yang diduga dikorupsi itu merupakan bingkisan yang dibagikan Presiden Joko Widodo pada masa pandemi Covid-19.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#KorupsiBansosPresiden #BansosPresiden #JernihkanHarapan