Presiden Joko Widodo memutuskan, para aparatur sipil negara (ASN) yang sudah berkeluarga bisa menempati satu unit apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Namun, untuk ASN yang belum berkeluarga (single) akan berbagi unit apartemen dengan ASN single lainnya.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas usai mengikuti rapat terbatas yang membahas pemindahan ASN ke IKN di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
"Tadi Pak Presiden memutuskan khusus untuk eselon I akan dihuni sendiri, terutama mereka yang sudah berkeluarga. Dan berikutnya bagi mereka yang belum berkeluarga maka 1 unit itu terdiri 3 kamar cukup besar akan diisi oleh 3 ASN," ujar Azwar.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Dian Erika Nugraheny
Penulis Naskah: Nabilah Safirah
Narator: Nabilah Safirah
Video Editor: Dina Rahmawati
Produser: Adisty Safitri
Musik: Red Ant - Quincas Moreira
#IKN #Jokowi #ProyekIKN #ASN #ApertemenIKN #JernihkanHarapan