Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan target penerima bansos bagi korban judi online.
Hal ini disampaikannya kepada awak media di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Ia mengatakan, bukan pelaku judi online yang menerima bansos, melainkan keluarga pelaku atau orang yang terlibat dan menderita kerugian akibat perbuatan pelaku.
Muhadjir turut menegaskan, judi online adalah perbuatan melawan hukum dan pelaku akan dijerat hukum pidana.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Xena Olivia
Penulis Naskah: Xena Olivia
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Xena Olivia
#JudiOnline #BansosJudiOnline #MuhadjirEffendy #jernihkanharapan