Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menko PMK Tegaskan Bansos untuk Korban yang Menderita akibat Judi Online, Bukan Pelaku
00:00
Menko PMK Tegaskan Bansos untuk Korban yang Menderita akibat Judi Online, Bukan Pelaku
02:52
Video Selanjutnya dalam detik
Menko PMK Tegaskan Bansos untuk Korban yang Menderita akibat Judi Online, Bukan Pelaku
Lanjutkan

Menko PMK Tegaskan Bansos untuk Korban yang Menderita akibat Judi Online, Bukan Pelaku

1 Juli 2024, 21:08 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan target penerima bansos bagi korban judi online.


Hal ini disampaikannya kepada awak media di kantor Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).


Ia mengatakan, bukan pelaku judi online yang menerima bansos, melainkan keluarga pelaku atau orang yang terlibat dan menderita kerugian akibat perbuatan pelaku.


Muhadjir turut menegaskan, judi online adalah perbuatan melawan hukum dan pelaku akan dijerat hukum pidana.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#JudiOnline #BansosJudiOnline #MuhadjirEffendy #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke