Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Dimas Bagus Arya mengatakan, pihaknya berkolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang dalam melakukan pendampingan terkait kasus dugaan penganiayaan Afif Maulana oleh polisi sehingga remaja berusia 13 tahun itu tewas.
"Per hari ini teman-teman kami yang sudah melakukan pendampingan sama LBH Padang dan juga orangtua korban Afif Maulana itu menyampaikan kembali pentingnya teman-teman Komnas HAM proaktif. Jadi kalau misalnya mau didorong adalah kami juga menemukan beberapa anomali," kata Dimas saat ditemui di Kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Dimas juga menyebut pihaknya melihat ada kejanggalan dalam kasus ini. Lebih lanjut, ia menilai, perlu tindakan-tindakan luar biasa untuk membongkar praktik kekerasan dalam konteks pembunuhan Afif Maulana.
Diberitakan sebelumnya, Afif Maulana ditemukan meninggal di Sungai Kuranji, dekat jembatan Jalan Bypass, Padang, Sumatera Barat, Minggu (9/6/2024) pukul 11.55 WIB.
Bocah laki-laki itu ditemukan mengapung di sungai dengan luka lebam pada bagian punggung dan perutnya. Afif diduga meninggal karena dianiaya oleh polisi.
Dugaan itu mencuat berdasarkan keterangan 18 teman Afif yang ditangkap anggota Sabhara yang berpatroli. Namun, Polda Sumbar membantah hal tersebut karena menyebut tidak ada saksi yang melihat penganiayaan itu.
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.
Video Jurnalis: Talitha Yumnaa
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha Yumnaa
Produser: Nursita Sari
#JernihkanHarapan #afifmaulana #kontras