Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menko PMK Sebut Kecurangan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Satgas
00:00
Menko PMK Sebut Kecurangan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Satgas
01:40
Video Selanjutnya dalam detik
Menko PMK Sebut Kecurangan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Satgas
Lanjutkan

Menko PMK Sebut Kecurangan PPDB Sulit Ditindak Tanpa Satgas

1 Juli 2024, 18:17 WIB

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengakui bahwa kecurangan dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sudah sering ditemukan.


Namun, proses penindakannya selama ini terkendala karena tidak ada pengawasan yang melibatkan aparat penegak hukum, baik dari kepolisian maupun kejaksaan.


Menurut Muhadjir, kecurangan dalam PPDB adalah pelanggaran. Namun, selama ini belum ada instrumen yang dapat digunakan untuk menindak kecurangan itu.


Beberapa pelanggaran yang diterimanya, antara lain penggunaan ijazah palsu peserta didik untuk mengikuti PPDB.


Karena itu, ia mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) yang melibatkan polisi dan jaksa untuk menindak kecurangan PPDB.


Menurut Muhadjir, Presiden Joko Widodo akan menerbitkan keputusan presiden (keppres) untuk membentuk satgas tersebut.


Simak selengkapnya dalam video berikut ini.


Penulis: Tria Sutrisna

Video Jurnalis: Xena Olivia

Penulis Naskah: Xena Olivia

Produser: Nursita Sari

Video Editor: Xena Olivia


#KecuranganPPDB #PPDB #MuhadjirEffendy #jernihkanharapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke